PERAN DAN FUNGSI HIMAS

UNTUK PERUBAHAN MASYARAKAT

Oleh : Syaifuddin, SH

( Alumni HIMAS/Pemuda Muhammadiyah )

A. Mukaddimah

Sesungguhnya Islam adalah ajaran yang haq dan sempurna untuk mengatur ummat manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia dituntut untuk mengejawantahkan nilai-niliai ke-Tuhan-an di bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kepada-Nya. Meneladani Nabi Muhammad SAW dengan bingkai pengabdian kehadirat-Nya yang melahirkan konsekwensi untuk melakukan pembebasan (liberation) dari belenggu-belengu selain Tuhan. Dalam konteks ini seluruh penindasan atas nama kemanusiaan adalah “thoguts” yang harus dilawan dan inilah bentuk subtansi dari persyaksian primordial manusia terhadap Allah SWT (Syahadatain)

Dalam melaksanakan tugas ke-Khalifah-an. Manusia harus tampil untuk melakukan perubahan sesuai dengan misi yang diemban para Nabi yaitu menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Rahmat bagi seluruh alam menurut Islam adalah terbentuknya masyarakat yang menjunjung tinggi semangat persaudaraan universal (universal brotherhood), egaliter, demokrasi, berkeadilan sosial (social justice) dan berkeadaban (social civilization) serta beristiqomah melakukan perjuangan untuk membebaskan kaum tertindas (mustadh`afin) sebagai wujud dari manusia yang secara personal sadar terhadap Tuhan Yang Maha Esa (at-tqwa)

Dengan melihat realitas masyarakat Indonesia dan masyarakat kepulaun Sapeken khususnya yang masih hidup dalam marjinalisasi “anak tiri” pembangunan dan pemberdayaan masyarakat baik sektor pendidikan maupun sektor ekonomi yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangaunan dan ketidak adilan yang ber imbas kepada Issu Kabupaten Kepulauan yang di prakarsai oleh masyarakat Kepulauan Sapeken-Kangeyan.

Dan tugas yang terpenting bagi HIMAS adalah; pertama, bagaimana menyikapi issu Kabupaten Kepulauan sebagai issu yang bukan hanya konsumsi para elit politik dan tokoh masyarakat, tapi bagaimana HIMAS memberikan kesadaran terhadap rekonstruksi berpikir masyarakat bahwa kabupten kepulauan adalah keharusan! dengan melihat realitas kebijakan birokrasi pemerintahan Sumenep; kedua, sebagai cendikia muda besar kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat dalam penerapan gagasan keilmuan yang dimiliki, dengan demikian HIMAS harus bisa melakukan perubahan terhadap pradigma berpikir masyarakat yang cendrung dependentif elit masyarakat/agama.

Karenanya ruh / spirit perjuangan untuk perubahan masyarakat kepulauan tentunya berlandaskan kepada khittah perjuangan HIMAS yang di himpun pada empat landasan pejuangan terhadap peran dan fungsuinya dalam masyarakat.

B. Landasan Peran dan Fungsi HIMAS

Manusia dalam perspektif al-qur`an sebagai khalifah fil ard yang dapat diterjemahkan sebagai Duta Tuhan untuk melaksanakana titah-titah-Nya, sebagai duta Tuhan yang di pilih karena potensi yang melekat pada mansia yaitu potensi fitrah/ketuhanan/agama/hanafiyah dan potensi keilmuan yang melebihi makhluq-mahkluq cipataa-Nya

Dalam dinamika sosio-kultural masyarakat kepulauan Sapeken, HIMAS harus mampu mengambil perannya sebagai agen perubahan dan sekaligus representatif masyarakat terdidik. Masyarakat terdidik adalah masyarakat yang mengembangkan moralitas agama, sedangkan agama (baca; Islam) adalah inspirator kaum pembaharu karena agama tidak pernah mengajarkan umatnya diam dan apriori terhadap kondisi riil masyarakat yang jauh dari martabat kemanusiaan dan jauh dari nilai-nilai ketuhanan yang diyakininya. Apa lagi zaman begitu cepat berubah seiring dengan kecanggihan berfikir manusia yang terkadang meninggalkan Tuhanya. di era millenium ini dengan inklusifitas globalisasi-industrialisasi dan semakin mengakarnya kapitalisme global yang ditandai dengan perkembangan sains dan tekhnologi, serta benturan-benturan “sekuler” terhadap agama, dalam proses laju dan dinamika zaman, manusia sudah terbuai dengan perkembangan yang dahsiat untuk menyeret manusia yang tidak komitmen terhadap ajaran-ajaran ke-Tuhan-an. Karenanya manusia yang terdidik adalah manusia yang mengerti antara yang haq dan yang bahtil, selalu mengembangkan moralitas agamanya dalam percaturan global.

Karenanya HIMAS memiliki peran dan fungsi di masyarakat yaitu; pertama, HIMAS sebagai aktor perubahan dalam masyarakat (agent of social changs); kedua, HIMAS sebagai kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, “para elit masyarakat dan para penyebar kebajikan/ agamauan” terhadap masyarakat (social control).

Untuk mengaktualkan peran dan fungsinya, HIMAS tidak lepas dari landasan-landasannya yaitu; landasan teologis, ideologis, konstitusi dan sosio-historisnya.

B.1.Landasan Teologis

Sesungguhnya ketauhidan manusia adalah fitrah “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui)[1] yang dijiwai oleh perjanjian primordial dalam pentuk pengakuan terhadap Tuhan sebagai zat pencipta “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku Ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)"[2] bentuk pengakuan tersebut sebagai penggambaran ketaklukan manusia kepada Zat Yang Maha Tinggi. kesanggupan untuk merima kontrak primordial tersebut mendapat konsekwensi logis yang harus dipertangung jawabkan pada pemberi mandat (Allah SWT) terhadap apa yang dilakukan manusia selama hidupnya.

Ideallisme inilah yang menjadi dasar perjuangan HIMAS dalam perannya sebagai aktor perubah dan sekaligus pelaku sejarah terciptanya masyarakat kepulauan yang berkeadaban dan selalu melandasi dengan semangat ketauhidan (rabbani/rabbaniyah; manusia yang memiliki semangat keTuhan-an). Sebagai “duta-duta” Tuhan di masyarakat kepulauan hendaknya HIMAS senantiasa melakukan perubahan yang berati, terarah untuk menyebarkan nilai-nilai ke-Tuahan-an dan sekaligus menginterpretasi realitas sesuai dengan perspektif maksud dan tujuan Tuhan (al-maqasyidu as-syar`iyyah). Namun proses materialisasi manusia menimbulkan konsekwensi baru dalam mereduksi nilai-nilai Ke-Tuhan-an, yang dalam konteks kemanusiaannya ia mengada (being) dengan kesadaran (consiosness) manusia menumukan realitas menjadi (becoming).

Dalam landasan diatas HIMAS mengambil peran dan fungsinya adalah pembebasan dari ketidak adilan yang menjiwai konsepsi perjuangan untuk melawan yang membelenggu manusia dari hal-hal yang dipertuhankan selain Allah, dalam perspektif alqu`an disebut dengan Thoguts-syirkon

Pemahaman ini akan mengarah kepada pandangan bahwa ketauhidan adalah landasan nilai-nilai transformatif sosial, nilai-nilai pembebasan terhadap penindasasan, nilai-nilai yang bersifat revolusioner (syari`ah transformatif), dan inilah yang menjadi spirit perjuangan HIMAS dan menjadikan peran dan fungsinya terhadap keberlansungan manusia di dunia dan sekaligus sebagai paradigma baru dan sistem perjuangan terhadap masyarakat kepulauan.

B.2.Landasan Ideologis

Tidak ada yang dapat diragukan bahwa Islam adalah sistem nilai, sebagai sistem nilai maka Islam dijadikan landasan nilai perjuangan untuk menjawab peresoala-persoalan yang dihadapi umat manusia yang mengarah kepada idealisme yang di cita-citakan dan idealisme inilah mereka rela berjuangan dan berkorban bagi keyakinannya. Islam sebagai keyakinan akan senantiasa mengilhami perlawanan dan pengorbanan terhadap penindasan terhadap manusia dan status quo, yang tidak berpri kemsanusiaan dan tidak berketuhanan.

Dalam sejarah perjuangan pembebasan Muhammad tampil sebagai representatif manusia yang dipilih Tuhan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai kemanusiaan dengan keberpihakan kepada kaum tertindas (al-mustad`afiin) yang di gilas olek para elit agama atas nama Tuhan (as-shabiyah/al-musrikun) dan pemuka masyarakat (kapitalis/saudagar) atas nama kesjahteraan masyarakat

Landasan Ideologis perjungangan HIMAS merupakan cita-cita adanya transformatif nilai universal terhadap nilia-nili dasar perjuangan yaitu: persaudaraan universal (universal brotherhood), persaman didepan hukum (equality be for of law) keadilan sosial (social justice) keadailan ekonomi (economical justice) merupakan cita-cita libratif, dalam usaha mewujudkannya membutuhkan keyakinan dan keberanian sikaf dan bertanggung jawab dalam merespon dan menerapkannya dalam kehidupan sosio-kutural.

Dalam mewujudkan landasan tersebut; pertama; persaudaran universal dan persamaan, Islam menekankan kesatuan manusia yang ditegaskan dalam alqur`an ”Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”[3]

kedua; Islam sangat menekan keadilan pada setiap aspek kehidupan dan keadilan tersebut tidak akan tercapai tanpa membebaskan masyarakat yang termarjinalkan, tereksploitasi, terdzalimi, tertindas, diskriminasi, dan tindakan-tidakan rasisme-thoguhut-isme yang tidak berprikemanusiaan dan tidak berkertuhanan. ”Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)”.[4] ”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau![5] Karenanya dalam al-qur`an mengungkapkan teori “kekeransan dan pembebasan” misalnya dalam satu ayat al-qur`an ”Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah, jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.[6]

Ketiga, Islam sangat menekankan keadilan ekonomi, karena itu al-qur`an mengajarkan kepada umat manusia agar jangan terjadi penumpukan dan penimbunanan kekayaan, “Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”[7]

Ispirator al-qur`an mengajarkan para kapitalis memberikan sebagian hartanya untuk anak yatim, janda-janda dan fakir miskin, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, Orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna[8]

Dengan demikian landasan ideologis perjuangan HIMAS adalah ispirator qur`ani yang terinklusif kan dalam ajaran nilai-nilai Islam.

B.3.Landasan Konstitusi

Peran dan fungsi HIMAS dalam perjuangan kedepan, maka harus mempertegas posisinya dan bergainingnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tanggung jawab terwujudnya msayarakat yang adil, sejahtera yang diridhoi oleh Allah SWT baldathun thoyyibatun warabbun ghafura.” masyarakat yang ideal yang menyandarkan segala aktivitasnya hanya mencari ridha Allah SWT. dalam landasan asas perjuanganya HIMAS adalah organisasi yang bersaskan kepada Nilai-Nilai Ke-Islaman. Dalam asas ini memmberikan cerminana bahwa di dalam dinamikanya, HIMAS senantiasa mengembankan tugas dan tanggung jawab dengan spirit Islam yang tidak mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam masyarakat. Sebagai organisasi kepemudaan HIMAS yang berpusat di Sapeken bersifat independen.(baca: Tafsir Independensi HIMAS; yang sekarang masih dalam proses dan penggodokan oleh BP. HIMAS)

B.4. Landasan Sosio –Historis

Secara sosio-historis kelahiran HIMAS pada tanggal 24 Feburuari 2001 tidak terlepas dari permasalahan kebijakan lokal masyarakat kepulauan dan sebagai satu kesatuan dinamika sosio-kultural masyarakat yang termarjinalkan scara sturuktural pembangunan masyarakat kepulauan. ( “peradaban yang terisolasi”?)

Ada bebrapa hal yang melatar belakangi kelahiran HIMAS dan ini selalu menjadi landasan kehadiran dan eksistensinya yaitu; pertama, ingin mengumpulkan seluruh mahasiswa kepulauan Sapeken yang kuliah diberbagai perguruan tinggi di dalam dan Lular Negeri yang dhimpun dalam wadah perjuangan yang disepakati dengan nama HIMAS; kedua,yang penting hidup tenang dan bisa makan”); kertiga, masyarakat kepulauan Sapeken mengalami stagna dalam perjuangan pembebasan, semangat keritis masyarakat hilang yang pada akhirnya menyeret pada perampasan hak kemerdekaan dan kebebasan masyarakat disadar atau tidak (semboyan :” masyarakat kepulauan Sapeken mengalami pembodohan struktural dan ini bukan saja oleh “elit agama/tokoh masyarakat” yang menjalar pada orang tua anak atas nama kemiskinan dan pengaruh doktrinisasi bahwa setelah sarjana tidak akan mendapat-apa alias penganguran yang sama dengan orang yang tidak sekolah.

Dan inilah yang memdorong para senior HIMAS untuk membetuk dan mengubah cara pandang masyarakat yang stagnan itu. peran dan fungsi menunjukkan gerak atau kegiatan (aktifitas) dalam mewujudkan (final goal) dalam melaksanakan spesialisasi tugas tersebut, karena HIMAS sebagai organisasi mahasiswa sifat tersebut menjadi watak mahasiswa maka harus menjiwai dan dijiwa HIMAS. sebagai kaun muda, terdidik harus sadar kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan kemasa depan. sebagai wataknya yang kritis maka mahasiswa sebagai kekuatan moral (moral voces) yang senan tiasa melaksanakan funsi kontrol, karena HIMAS adalah kelompok yang bebas kepentingan kecuali kepentingan kebenaran dan keadilan yang obyektifitas demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat hari ini dan kemasa depan.

Demikianlah peran dan fungsi HIMAS yang dilandasi oleh semangat qur`ani untuk selalu diperjuangan demi terwujudnya cita-cita luhur perjuangan.



[1] (QS.Ar-Rum:30)

[2] (QS.Al-A`raf: 172)

[3].QS.Al-Hujuraat: 13)

[4] (QS. AL-Qashash:5)

[5] (QS. An-Nisa`: 75)

[6] (QS.An-Anfal: 39)

[7] (QS.Al Hasyr:7)

[8] (QS.Al-Mauun: 1-7)

Tidak ada komentar: